SUBANG || ONTV.CO.ID – Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Blanakan langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pol Air untuk mengevakuasi jasad yang mengambang di Sungai Blanakan, Desa Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Atas perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto, S.I.P., M.A.P., bersama anggota Polsek Blanakan langsung ke lokasi.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke TKP penemuan mayat dan jasad tersebut berjenis kelamin laki-laki,” kata Iptu Andri Sugiarto dalam keterangannya.(3/12/2024)
Doyok, saksi mata penemuan mayat mengambang di Sungai Blanakan mengatakan kejadian tersebut diketahuinya pada Selasa pagi Pukul 08:00 WIB dan dilaporkan pukul 08.35 WIB.
Pada awalnya, Doyok mendapatkan informasi dari nelayan bahwa telah ada sesosok jasad yang terapung di Sungai Blanakan dan segera melaporkan kepada Pihak Polsek Blanakan.
Setelah mendapat laporan, Polsek Blanakan melakukan pengecekan langsung ke TKP dan jasad tersebut ditemukan dalam keadaan telukup dengan kondisi sudah mengeluarkan bau menyengat.
Jasad tersebut menggunakan kaos warna kuning pada bagian belakang bertulisan ‘DOA IBU’, berlengan pendek warna biru dan menggunakan tutup kepala (kupluk) warna coklat.
Selanjutnya, pihak kepolisian meminta keterangan para saksi dan membawa jasad korban ke Puskesmas Blanakan.
Siti Rohman, anak kandung korban membenarkan bahwa mayat tersebut atas nama Casmun bin Cakum (64), pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan melajukan ke jalur hukum. Rencananya korban akan dimakamkan di Parean, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Blanakan menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan luar dari Puskesmas Blanakan sudah di jelaskan kepada pihak keluarga bahwa tidak tanda-tanda atau bekas luka penganiayaan/ tidak pidana pada korban.***












