LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Polres Lampung Utara mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dengan berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal dan narkoba. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025).
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
> “Sepanjang tahun 2025, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 880 perkara tindak pidana umum serta 104 kasus narkoba,” ujar AKBP Deddy Kurniawan saat konferensi pers yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Utara.
Pengungkapan Kasus Kriminal Meningkat Signifikan
Pada sektor kriminalitas konvensional, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap:
25 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
318 kasus gabungan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2). Selain itu, aparat juga mengamankan 13 pucuk senjata api ilegal serta 268 orang tersangka selama tahun 2025.
104 Kasus Narkoba, 147 Tersangka Diamankan
Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Lampung Utara mencatat 104 kasus dengan total 147 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Ganja: 510,22 gram
Sabu-sabu: 311,77 gram
Ekstasi: 83,5 butir
Psikotropika: 506 butir
Gorila/Sinte: 135,85 gram
Uang tunai: Rp 11.860.000
Kapolres menambahkan, secara keseluruhan tingkat pengungkapan kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik mengalami kenaikan 20 persen dibandingkan tahun 2024.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Pada sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas:
Total laka lantas 2025: 155 kasus (turun dari 163 kasus pada 2024)
Kasus terselesaikan: 142 kasus (naik dari 128 kasus)
Korban meninggal dunia: 16 orang (turun 53 persen dari 34 orang)
Luka berat: 74 orang
Luka ringan: 139 orang
Kerugian materiil: Rp 903.800.000 (turun dari Rp 933.950.000)
Sementara itu, pelanggaran lalu lintas juga menurun dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025). Total denda tilang tercatat Rp 149.850.000, turun 21 persen dibanding tahun sebelumnya.
Prestasi dan Inovasi Pelayanan Publik
Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Lampung Utara meraih peringkat pertama dua kali dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 dan Operasi Sikat Krakatau 2025 di jajaran Polda Lampung.
Sementara itu, Satlantas Polres Lampung Utara memperoleh 7 piagam penghargaan dalam bidang pelayanan publik.
Guna meningkatkan kualitas layanan, Polres Lampung Utara juga menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya:
Sentral pelayanan publik di Bukit Kemuning
Optimalisasi Call Center 110
Penguatan Command Center
Pelayanan Pamapta
Pendirian Gedung Propam Presisi
Imbauan Tahun Baru dan Strategi 2026
Menjelang pergantian tahun 2026, Kapolres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tidak berlebihan.
> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta menghindari tawuran. Lebih baik merayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah,” tegas Kapolres.
Menghadapi potensi gangguan kamtibmas di tahun 2026 yang masih didominasi kasus curas, curat, dan curanmor, Polres Lampung Utara telah menyiapkan langkah antisipasi melalui Operasi Sikat, Operasi Pekat, Operasi Cempaka, Operasi Antik, Operasi Patuh, Operasi Zebra, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dengan capaian tersebut, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum dan pelayanan publik demi menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Lampung Utara pada tahun 2026. (*/51617).












