MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Acara olahraga ekstrem bertaraf internasional, Motocross Lombok-Sumbawa 2023, yang semula digadang-gadang mampu mengangkat pariwisata NTB, kini menjadi sorotan publik setelah temuan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar dari total anggaran Rp24 miliar.
Temuan ini dirilis oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) dan tertuang dalam dokumen Nota Hasil Pemeriksaan (NHP). Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, membenarkan hal tersebut dalam konfirmasi via telepon dengan ontv.co.id, Kamis (31/07).
Rincian Kerugian Negara
Dalam laporan NHP, kerugian negara berasal dari berbagai komponen kegiatan:
- Selisih pembayaran kepada penyedia jasa: Rp1,2 miliar
- Kekurangan pembayaran pajak: Rp404 juta
- Selisih pembayaran kepada Ikatan Motor Indonesia (IMI): Rp601 juta
- Kekurangan pembayaran pajak IMI: Rp356 juta
- Kelebihan biaya perjalanan dinas: Rp6,2 juta
Total kerugian mencapai Rp2,6 miliar, yang menjadi dasar Inspektorat Provinsi NTB untuk menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lanjutan.
Tindak Lanjut dan Peran Kejaksaan
Pelaksana Tugas Inspektorat NTB, Lalu Hamdi, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut akan dilaporkan ke Irjen Kementerian Pariwisata sebagai lembaga yang meminta audit. Ia menegaskan bahwa audit kerugian ini merupakan bagian dari kelengkapan alat bukti dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi NTB.
“Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Kadis Pariwisata NTB, Jamaludin Malady, yang saat itu menjabat,” ujar Lalu Hamdi.
Dalam pernyataannya kepada media, Jamaludin meminta agar pemberitaan dilakukan secara faktual agar masyarakat NTB tidak salah kaprah terkait pelaksanaan dan dampak keuangan dari ajang Motocross tersebut.
(Biro-KSB)












