BeritaDaerah

PEMANTAU DEMOKRASI PELITA SAYAP PUTIH BERTEMU DENGAN KAPOLRES KARAWANG

×

PEMANTAU DEMOKRASI PELITA SAYAP PUTIH BERTEMU DENGAN KAPOLRES KARAWANG

Sebarkan artikel ini

KARAWANG||ONTV.CO.ID – Kapolres Karawang sambut baik kedatangan rombongan Pemantau Demokrasi pelita Sayap Putih Selasa, 30-03-2021

Tim Independen Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih disambut hangat langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si, M.H

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam kunjungannya Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih ke Polres Karawang dalam rangka bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hasil temuan-temuan pada saat pemantauan sebelum pelaksanaan maupun paska pilkades serentak 177 desa pada tgl 21 maret 2021.

Kapolres Karawang dalam sambutannya menyampakan :

Pertama mengucapkan banyak terima kasih atas adanya pemantau pelita sayap putih yang sudah membantiu jalannya pilkades yang berjalan dengan baik dan informasi2 yg disampakan pemantau

Kedua :
Kapolres mendukung penuh adanya pemantau, karena tidak adanya steick holder atau lembaga yg mengawal secara langsung pilkades diluar panti uji

Kapolres akan menindak lanjuti semua temuan dan laporan yang disampaikan oleh pemantau

Sementara Ketua Pemantau Pelita Sayap Putih Sofiyan, SE dalam sambutannya menyampaikan banyak hal terkait pilkades yg sudah berlangsung, dari mulai tahapan awal sampai dengan paska pilkades yaitu :

1. Dalam hal tahapan pilkades, disampaikan tentang lemahnya aturan dalam perbup nomor 4 tahun 2021, sehingga memunculkan banyak permasalahan yang di awali dari seleksi Administrasi, hasil seleksi tes tulis yang memuculkan keraguan dari nilai yang diumumkan oleh tim seleksi dan tim uji kabupaten, tidak adanya kepastian hukum yang jelas ketika terjadi pelanggaran, dan tidak adanya institusi yg jelas yang menangani suatu pelanggaran dalam tahapan pilkades.

2. Adanya pencabutan cuti Kepala desa yg ikut menjadi calon kembali, dengan tujuan untuk mencairkan anggaran 8% dana desa untuk prokes, hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar.

3. Dalam hal paska pilkades, disinyalir akan muncul konflik baru , konflik baru ini muncul ketika kepala desa terpilih memberhentikan perangkat desa yang ada dan diganti oleh perangkat desa yang baru.

Hal ini karena banyaknya perangkat desa (khususnya) perangkat desa yg calon kepala desa berstatus incamben kalah dan tidak terpilh lagi sebagai kepala desa. Perangkat desa tersebut sudah terancam akan diberhentikan . Ketika hal ini terjadi, maka akan muncul Dua permasalahan :

Pertama : PTUN Bandung akan banyak menerima gugatan perangkat desa

Kedua: Aktivitas kegiatan pemerintahan desa tidak akan berjalan normal , bisa terjadi kepakuman kegiatan. Atau adanya gelombang aksi perangkat desa ke pemkab karawang Selesai pertemuan Ketua menyampaikan

“Harapan kami , Kapolres karawang dapat membantu hal ini jangan sampai terjadi.”Ucap Sopiyan SE mengakhiri kepada awak media Ontv.(Ir/dik’8)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan