ASAHAN||ONTV.CO.ID – Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Jln. Kuini Lk. I Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.
Personil opsnal unit I Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit I IPTU MULYOTO, SH , MH, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 1(satu) orang laki laki yang meresahkan warga sekitar di Jln. Kuini Lk. I Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan. Pada hari Selasa 29 November 2022 sekira pukul 16.00 wib, tim berhasil menangkap seorang laki2 (ZM) yang sedang membawa atau menguasai narkotika jenis sabu dan dilakukan penggeledahan. Tim menemukan 1 (satu) plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0,86 Gram Brutto, 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu buah) pipet skop, 1 (satu) buah pisau Carter, dan uang Rp. 200.000 hasi penjualan dari kantong sebelah kanan pelaku.
Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku ZM, dia menerangkan bahwa barang tersebut miliknya yang akan dijual kembali kepada pembeli dan diperoleh dari temannya B. Selanjutnya pelaku dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses sidik lebih lanjut.
#polripresisi #poldasumaterautara #polresasahan #satnarkobapolresasahan
@polres.asahan












