TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID — Jajaran Polres Tulang Bawang bergerak cepat menangani titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Minggu (30/8/2026).
Titik panas tersebut terdeteksi melalui pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sipongi, serta Lancang Kuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Dente Teladas langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Penanganan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Lokasi hotspot berada pada koordinat -4,3377300, 105,4860200, tepatnya di kawasan perkebunan tebu Divisi 5 PT SIL.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan area lahan rawa gambut bersemak yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar 1,2 hektare. Namun, saat personel tiba, api telah dalam kondisi padam.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat bara api maupun titik yang berpotensi kembali terbakar.
Kapolsek Dente Teladas Polres Tulang Bawang, Ipda Nurkholik, mengatakan setiap informasi mengenai kemunculan titik panas menjadi perhatian serius kepolisian. Menurutnya, kecepatan dalam melakukan pengecekan menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas.
«“Kami tidak ingin menunggu api membesar. Begitu ada informasi atau deteksi titik panas, personel langsung kami arahkan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan. Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya kami mencegah Karhutla meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.»
Selain memastikan kondisi titik api, personel Polsek Dente Teladas juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel, posko, serta sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut, semak belukar, serta kawasan perkebunan yang mudah terbakar.
Polisi Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Polres Tulang Bawang juga terus mengintensifkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan semak kering, perkebunan dan lokasi yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran.
«“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area semak kering, perkebunan maupun kawasan yang rawan terbakar,” ujarnya.»
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kemunculan asap sekecil apa pun. Laporan sedini mungkin dinilai sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sebelum api membesar dan meluas.
«“Jika masyarakat melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada aparatur kampung, Bhabinkamtibmas, maupun kepolisian. Jangan menunggu api membesar. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula dapat ditangani,” sambungnya.»
Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan kepedulian serta kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian dan mengganggu aktivitas warga.
Jajaran Polres Tulang Bawang memastikan pemantauan terhadap wilayah yang rawan Karhutla akan terus dilakukan. Kesiapsiagaan personel dan koordinasi dengan berbagai pihak juga akan ditingkatkan sebagai langkah antisipasi agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Kata kunci SEO: Karhutla Tulang Bawang, hotspot Tulang Bawang, kebakaran lahan gambut, Polres Tulang Bawang, Polsek Dente Teladas, kebakaran hutan dan lahan, Lampung, Gunung Tapa, Gedung Meneng. (51617)












