SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID – Sebanyak 2.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, dalam sebuah upacara khidmat di Lapangan Graha Fitrah, kantor Bupati Sumbawa Barat (KSB), Selasa (29/7/2025).
Upacara pengukuhan yang berlangsung tertib dan penuh haru tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, yang menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati: “Ini Kado Istimewa untuk Masyarakat Sumbawa Barat”
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa momen bersejarah ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan koordinasi intensif antara Pemerintah Daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk melalui serangkaian pertemuan virtual selama bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, Sumbawa Barat mendapat jadwal pengangkatan lebih awal. Ini bukti nyata kolaborasi aktif antara daerah dan pusat yang menghasilkan solusi optimal untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Penetapan TMT dan Konteks Nasional
- Tanggal Mulai Tugas (TMT): 1 Agustus 2025
- Pengangkatan Nasional Tahap II: Oktober 2025
- Sebelumnya, pengangkatan PPPK nasional sempat dijadwalkan Maret 2025 namun ditunda hingga Juli dan Oktober.
Latar Belakang: Penantian Panjang dan Tantangan Kebijakan
Isu penundaan pengangkatan sempat menjadi sorotan publik, termasuk kritik dari DPRD Sumbawa Barat yang memperjuangkan nasib PPPK secara intensif. Penantian panjang bahkan diwarnai duka dengan wafatnya dua calon PPPK yang telah lulus seleksi tahap pertama.
Kini, percepatan pengangkatan ini menjadi titik terang dan kabar bahagia bagi para abdi negara di Sumbawa Barat.
Harapan dan Instruksi Bupati
Bupati mengharapkan para PPPK yang baru menerima SK agar:
- Memberikan kontribusi maksimal di instansi masing-masing
- Bekerja profesional demi kemajuan bersama
- Menjaga semangat dan loyalitas sebagai abdi negara
Dengan diterimanya SK secara resmi oleh 2.314 PPPK, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak dan kepastian hukum bagi para tenaga kerja profesional dalam lingkup pemerintahan daerah.
(Biro-KSB)












