BEKASI||ONTV.CO.ID – Anggota Koramil 03/Cabangbungin bersama Anggota Polsek dan Satpol PP laksanakan operasi yustisi dan membagikan masker untuk pedagang dan pengunjung di pasar tradisional Tapak Serang Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (28/06/2021).
Pembagian masker ini dalam rangka Operasi Yustisi 3 Pilar Kecamatan Cabangbungin di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo mengatakan, bahwa kegiatan pembagian masker ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan, petugas juga menyampaikan himbauan agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Disiplin menggunakan masker adalah salah satu upaya pencegahan terpapar penularan Covid-19. Pelaksanaan pembagian masker bertujuan untuk mengajak warga masyarakat menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan dimasa pandemi ini”, ungkap Danramil.
“Selain pembagian masker, pada kegiatan ini kami juga melakukan himbauan kepada warga yang beraktivitas di pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak aman”, pungkas Danramil. (Barnas)












