BeritaINFOTECHTeknologi

Pemerintah Indonesia Siapkan Regulasi Permanen untuk AI, Dorong Penggunaan yang Etis dan Aman

×

Pemerintah Indonesia Siapkan Regulasi Permanen untuk AI, Dorong Penggunaan yang Etis dan Aman

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || ONTV.CO.ID —Pemerintah Indonesia tengah merancang regulasi permanen terkait pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) guna memastikan teknologi ini digunakan secara etis, aman, dan bertanggung jawab. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa aturan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) untuk menggantikan pedoman sementara yang saat ini masih berbentuk Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023.

Regulasi AI yang Sedang Disiapkan

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Saat ini, pemanfaatan AI di Indonesia masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mengatur etika penggunaan AI bagi pelaku usaha dan sistem elektronik publik maupun privat. Namun, dengan perkembangan teknologi yang pesat, pemerintah menilai bahwa regulasi yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengantisipasi dampak negatif AI.

Dilansir dari kompas.com, menurut Nezar, pemerintah sedang berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk industri, akademisi, dan komunitas pengembang AI, untuk menyusun roadmap AI nasional. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi AI.

Pendekatan Berbasis Risiko

Selain memastikan AI digunakan secara etis, pemerintah juga menekankan pendekatan berbasis risiko dalam regulasi ini. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa aturan AI harus tetap mendorong investasi dan inovasi, tetapi juga melindungi demokrasi, aturan hukum, dan hak fundamental, seperti kebebasan berpendapat.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa regulasi AI bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan teknologi, melainkan upaya untuk meminimalisir dampak negatif yang bisa muncul. Pemerintah juga mengacu pada regulasi AI di negara maju, seperti Uni Eropa, untuk memastikan aturan yang diterapkan di Indonesia tetap relevan dengan standar global.

Strategi Nasional AI 2020-2045

Selain regulasi yang sedang disiapkan, Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045, yang diterbitkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dokumen ini berfungsi sebagai panduan bagi pengembangan AI di berbagai sektor, termasuk perbankan, e-commerce, dan kesehatan. Namun, strategi ini masih bersifat garis besar dan belum mengatur secara detail aspek hukum serta tanggung jawab penyedia dan pengguna AI.

Regulasi AI yang sedang disusun oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk menciptakan ekosistem teknologi yangaman, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis risiko dan keterlibatan berbagai pihak, regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi industri sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan AI.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan