MINAHASA UTARA-SULUT ||ONTV.CO.ID — Seorang warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial R.M, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat desa berinisial R.T, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Jaga (Pala) di Lingkungan VI Desa Paniki Atas.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Paniki Atas. Saat itu, pelapor tengah menghadiri undangan kegiatan konsolidasi yang diselenggarakan oleh pemerintah desa setempat.
Namun sebelum kegiatan dimulai, terlapor R.T tiba-tiba datang dan, tanpa alasan yang jelas, melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap pelapor. Usai kejadian, R.T langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kediamannya.
Laporan Resmi ke Polres Minahasa Utara
Merasa dirugikan dan tidak terima atas perlakuan tersebut, R.M segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Minahasa Utara, dengan harapan agar pelaku dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak keluarga pelapor juga menyatakan keberatan atas tindakan oknum Kepala Jaga tersebut dan mendesak agar pelaku dikenai sanksi hukum yang tegas.
Menunggu Tanggapan Resmi
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait insiden tersebut. Redaksi ontv.co.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
(Michael Hontong)












