MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara bersama Polresta Manado tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus hilangnya seorang nelayan muda bernama Elfangga Kalinggo di perairan Laut Tengah Manado Tua, Kota Manado. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WITA, saat korban melaut bersama tiga rekannya: OL, CL, dan ND.
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Ipda Rivo Wowiling, Wakil Ketua Tim Resmob Polda Sulut, atas instruksi AKBP Suryadik, SIK, MH, Direktur Reskrimum Polda Sulut, menyusul laporan resmi keluarga korban ke Polresta Manado dengan nomor STTP/1221/VIII/2025/SPKT/RESTA MANADO.
Kronologi Kejadian dan Keterangan Saksi
Menurut keterangan saksi CL alias Christian (18), korban dilaporkan terjatuh dari kapal dan tenggelam ke laut. CL mengaku sempat berusaha menolong, namun korban sudah tenggelam terlalu dalam dan tidak dapat dijangkau. Ketiga rekannya kemudian mencari bantuan, namun hingga kini korban belum ditemukan.
Identitas saksi lainnya yang telah diperiksa oleh tim penyidik:
- OL alias Tean (28) – Nelayan, warga Tateli Weru
- ND alias Opo (32) – Nelayan, warga Tateli Raya
Dugaan Tindak Pidana Masih Diselidiki
Meski korban dinyatakan hilang, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di atas kapal. Namun, Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut bersama Tim Polresta Manado menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kepastian terkait unsur pidana tersebut.
“Kita tidak bisa berandai-andai. Apakah ini kecelakaan murni atau ada unsur pidana, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar perwakilan Tim Resmob Polda Sulut saat dikonfirmasi awak media.
Langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan antara lain:
- Wawancara langsung dengan keluarga korban (ayah, ibu, dan kakak)
- Pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ikut melaut
Komitmen Polda Sulut: Usut Tuntas dan Berikan Kepastian Hukum
Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan menjawab perhatian publik yang cukup besar terhadap peristiwa ini.
(Michael Hontong)












