JAKARTA || ONTV.CO.ID — Mabes Polri menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis di lapangan. Dalam arahan resmi yang disampaikan pada Selasa (26/8/2025), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, meminta seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek untuk melindungi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Instruksi ini muncul sebagai respons atas sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat saat meliput peristiwa publik, termasuk demonstrasi dan sidak kementerian.
Media sebagai Mitra Strategis Polri
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama literasi masyarakat. Oleh karena itu, kerja jurnalistik harus dihormati dan dilindungi, bukan dihambat atau diintimidasi.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” tambahnya.
Respons terhadap Kekerasan terhadap Jurnalis
Arahan ini juga menyusul insiden pemukulan terhadap jurnalis foto LKBN ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri telah menginstruksikan jajarannya untuk lebih sigap dalam melindungi wartawan di lapangan.
(*/red)












