SUKABUMI || ONTV.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan melunasi biaya pengobatan seorang pasien di RSUD Palabuhanratu, Sukabumi, setelah Kepala Desa Cikahuripan, Jaro Midun, terpaksa menjaminkan STNK mobil pribadinya agar pasien bisa mendapatkan perawatan.
Peristiwa ini terjadi pada 25 Mei 2025, ketika seorang warga Kampung Citiis, Kecamatan Cisolok, mengalami sesak napas dan harus segera dirawat di rumah sakit. Namun, pasien tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS Kesehatan, sehingga pihak rumah sakit meminta pembayaran sebelum pasien bisa pulang.
Melihat kondisi tersebut, Jaro Midun berinisiatif membantu dengan memberikan uang Rp500 ribu sebagai uang muka. Namun, karena biaya perawatan mencapai Rp1,78 juta, ia akhirnya menjaminkan STNK mobilnya sebagai jaminan agar pasien bisa pulang.
Aksi kemanusiaan Jaro Midun mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi, yang kemudian mengirimkan dana pribadi untuk melunasi tagihan rumah sakit serta memberikan bantuan tambahan bagi keluarga pasien.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Pak Jaro Midun yang melangkah menyelamatkan warga,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosial.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam menangani kasus warga miskin yang membutuhkan perawatan medis. Menurutnya, rumah sakit seharusnya tetap memberikan layanan kepada siapa pun yang membutuhkan, tanpa mempersoalkan kepemilikan KIS atau BPJS.
“Saya pikir tagihannya besar, ternyata hanya sekitar Rp1,780,000 dan sisanya Rp1,200,000 belum dibayar. Saya sudah kirim uang ke rekening Pak Kades, dan saya lebihkan untuk biaya makan keluarga pasien,” tambahnya.
Dedi Mulyadi berencana memanggil pihak RSUD Palabuhanratu untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan terhadap warga kurang mampu. Ia menyerukan pentingnya komunikasi dan sinergi antar pimpinan daerah agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, serta perlunya kebijakan yang lebih inklusif dalam sistem jaminan kesehatan nasional.***












