KARAWAANG||ONTV.CO.ID – Terkait pemberitaan saudara Inisial AP yang mengaku sebagai pemerhati Karawang kata nya memperjuangkan aspirasi warga Desa Wadas, terkait normalisasi kali Kalapa dibantah oleh seorang pedagang nasi goreng fajar alias jarwo.
Saya membantah keras saudara AP yang katanya pernah memperjuangkan aspirasi warga desa, kapan dan mana buktinya, jangan asal ngomong.
Jika saudara AP pernah memperjuangakan tunjukan bukti surat kuasa dan kapasitasnya sebagai apa, apakah sebagai pengacara atau sebagai apa harus jelas
Kalo mengaku sebagai pengacara mana bukti ke anggotaan pengacaranya jikalau sebagai pemerhati mana bukti sertifikasi bukti kuliahnya dimana harus di buktikan jangan sampai pemerhati bodong, Apalagi ngaku ngaku sebagai pengacara bisa kami laporkan ke pihak yang berwajib terkait pengacara bodong.
Saya harap ketika saudara AP tidak memiliki kapasitas lebih baik diam jangan asal bunyi (Asbun).
Saudara AP tidak melihat sisi kemanusiaan saya sebagai pedagang nasi goreng yang penghasilannya rendah korban dampak rencana penggusuran.
AP harus baca pernyataan seluruh warga kami sepakat normalisasi tapi tidak ada penggusuran biar adil makanya saudara AP jalan jalan ke djogja karta, percontohan sungai nya rapih di kelola masyarakat tanpa ada penggusuran.
Kami puluhan warga datang ke rumah nya saudara AP untuk meminta klarifikasi atas Pernyataan di beberapa media yang isinya menyudutkan kami kalo saudara AP tidak meminta maaf maka kami akan datang ke rumah saudara.”pungkasnya fajar alias jarwo.(fie)












