LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring yang dipusatkan di Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov Lampung dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Ia mengungkapkan masih terdapat 321 daerah yang belum mengambil langkah konkret dalam mengatasi potensi kenaikan harga.
Sekjen Kemendagri juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bersifat pasif dengan menghadiri rapat koordinasi, tetapi harus turun langsung ke lapangan, terutama ke pasar tradisional, guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat.
Inflasi Masih Dipengaruhi Komoditas Pangan Strategis
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year-to-date hingga Maret 2026 tercatat sebesar 0,94 persen. Sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga yang cukup luas di berbagai daerah di Indonesia.
Komoditas tersebut antara lain:
Bawang merah di 227 kabupaten/kota
Minyak goreng di 224 daerah
Gula pasir di 185 daerah
Kenaikan harga pada komoditas tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah karena berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Pemda Diminta Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan berbagai langkah pengendalian inflasi secara lebih terukur dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta mempertahankan daya beli masyarakat.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi, khususnya dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok di berbagai wilayah.(*)












