SUMBAWA BESAR-NTB || ONTV.CO.ID — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Muhammad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg di Kota Sumbawa Besar, Kamis (26/6). Sidak ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi yang semakin meresahkan.
Dalam sidak tersebut, Wabup menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum pangkalan, termasuk praktik penimbunan dan penjualan kepada pedagang eceran dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Berdasarkan data triwulan pertama 2025, sebanyak 969.260 tabung atau 25,08% dari kuota 3,8 juta tabung telah disalurkan. Jumlah ini seharusnya cukup, tapi masyarakat masih kesulitan. Ini indikasi kuat adanya permainan oleh oknum nakal,” tegas Wabup Ansori.
Ia menegaskan bahwa LPG 3 kg adalah subsidi pemerintah untuk rakyat kecil, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal.
“Saya tidak main-main. Jika masih ada pangkalan yang bandel, kami akan cabut izin usahanya,” ujarnya dengan nada tegas.
Wabup juga mengingatkan bahwa ASN atau PNS dilarang membeli LPG subsidi karena tidak termasuk kelompok sasaran. Ia mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk kecurangan.
“Rekam buktinya dan laporkan ke kami. Mari kita awasi bersama distribusi gas subsidi ini,” ajaknya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sumbawa akan memperbanyak sidak ke pangkalan gas hingga ke tingkat desa guna memastikan distribusi tepat sasaran dan menindak tegas pelaku penyimpangan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan gas 3 kg,” pungkasnya.
(Biro-KSB)












