Gubernur NTB Tunjuk Lalu M. Faozal Sebagai Plh Sekda, Masa Tugas Hanya 7 Hari

MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu M. Iqbal secara resmi menunjuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, Lalu Muhammad Faozal, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB mulai 25 Juni hingga 4 Juli 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prasetyo, membenarkan penunjukan tersebut. “Baru saja Pak Gubernur menunjuk dan menetapkan Plh Sekda yang diambil dari Asisten Ekonomi Pembangunan atas nama Lalu Muhammad Faozal,” jelasnya.

Selama masa penunjukan Plh, Gubernur NTB akan mengajukan nama calon Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mudah-mudahan sebelum masa jabatan Plh berakhir, sudah ada penetapan Pj sehingga tidak perlu diperpanjang,” ujar Tri Budi.

Ia menambahkan bahwa meskipun wewenang Plh terbatas, tugas-tugas administratif dan pembangunan tetap harus berjalan sebagaimana mestinya untuk memastikan roda pemerintahan tidak terhambat.

Sementara itu, untuk seleksi terbuka calon Sekda definitif, Tri Budi menyebut belum ada arahan dari Gubernur. Namun, proses seleksi terbuka kemungkinan akan digelar setelah Pj Sekda dilantik, mencakup eselon I dan II.

Sebagai informasi, jabatan Sekda NTB sebelumnya diemban oleh Lalu Gita Ariadi yang resmi melepas jabatannya pada 24 Juni 2025. Ia dilantik sebagai Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mempercepat masa purna tugas yang semula dijadwalkan pada 1 Oktober mendatang.(Biro-KSB)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan