BINJAI II ONTV.CO.ID – Sehubungan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi jabatan pada lingkungan Pemasyarakatan, yaitu Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan kegiatan diskusi bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan. Rabu (25/01/2023)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md., I.P., S.H., M.H. mengikuti kegiatan secara luring, dan hadir secara langsung di Aula Lantai V Kanwil Kemenkumham Sumut, bersama sejumlah Ka.UPT Pemasyarakatan di lingkungan Medan sekitarnya. Sementara untuk jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut yang berada di luar kota Medan, mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom.
Diskusi ini dilaksanakan untuk mengumumkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan pada kantor wilayah Sumatera Utara mengenai peraturan terkait jabatan PK Ahli Utama sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah yang sedang dibuat. Diskusi ini juga membuka kesempatan bagi jajaran Pemasyarakatan lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara untuk memberikan masukan ataupun kritik terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut. (ruben)












