BEKASI||ONTV.CO.ID – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Cabangbungin Serka Barnas dan Petugas kesehatan dari Puskesmas Cabangbungin bersinergi dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid -19 di tengah warga masyarakat wilayah desa binaan di Desa Sindangjaya , Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, dengan mensosialisasikan pada warga masyarakat tentang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (26/01/2021).
Secara massive Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat melaksanakan rapat terbatas dilanjutkan dengan sosialisasi ke tengah masyarakat melalui patroli dan penyuluhan secara terbuka dengan motor dinas keliling kampung dan desa-desa di wilayah masing-masing.
Aparat melalui pengeras suara, menyerukan agar masyarakat bersama sama dan bertanggung jawab mengajak kepada seluruh anggota keluarganya berpartisipasi terhadap pencegahan dengan cara menjaga diri sendiri dan lingkungan, rajin mencuci tangan dengan sabun/hansanitizer, hindari kerumunan, tetap di dalam rumah menghindari keramaian, patuhi gerakan social distance berjemur dibawah sinar matahari selama minimal 30 menit, mengajak untuk tidak keluar rumah ke tempat-tempat umum.
Babinsa Koramil 03/Cabangbungin, Serka Barnas melalui pengeras suara juga menghimbau agar masyarakat tidak panik dan menghadapi wabah virus ini dengan tetap tenang namun tetap waspada serta tetap mejaga kesehatan serta mengkonsumi makanan yang bergizi dan menjaga kebugaran tubuh dalam rangka menjaga imunitas serta mematuhi himbauan Social Distance.
“Kita lakukan sosialisasi menggunakan kendaraan dinas, tujuannya agar bisa mengena langsung ke tengah masyarakat. Dalam situasi social distance seperti saat ini kita tidak bisa mengumpulkan masyarakat, solusinya adalah berkeliling dengan kendaraan dinas yang ada sambil melakukan himbauan,” ujar Babinsa.(barbas)












