BIMA-NTB || ONTV.CO.ID – Bima Corruption Watch (BCW) akan secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Sanggar, Kabupaten Bima. Laporan ini muncul setelah investigasi lapangan mengungkap indikasi penggunaan data fiktif dan tidak adanya realisasi fisik dari anggaran yang telah digelontorkan pemerintah pusat setiap tahun.
Endri, mahasiswa aktif jurusan Ilmu Hukum, menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Sanggar. Ia menyoroti tidak adanya bukti fisik di lapangan, seperti perbaikan ruang kelas atau fasilitas belajar, meski dana BOS terus dicairkan. Dana BOS seharusnya digunakan untuk penyediaan alat pembelajaran, sarana-prasarana, pembayaran honor guru, dan pengembangan perpustakaan.
Investigasi BCW juga menemukan bahwa pengelolaan dana BOS di SMAN 2 Sanggar tidak rasional dan jauh dari tepat sasaran. Kondisi sekolah yang memprihatinkan, seperti kursi rusak dan ruang kelas tak layak, menjadi bukti lemahnya pelaksanaan regulasi.
Kasus PIP turut menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mengaku anak-anak mereka hanya diminta hadir untuk menandatangani pencairan dana, namun tidak pernah menerima uang secara langsung. Salah satu wali murid berinisial M menyatakan siap menempuh jalur hukum jika hak anaknya tidak dikembalikan.
Wali murid M menegaskan bahwa kasus ini harus dibongkar secara besar-besaran agar tidak terulang. Ia juga mengungkap adanya pemotongan dana PIP untuk pembangunan gedung sekolah, padahal pembangunan memiliki pos anggaran tersendiri.
Meski belum ada tindakan hukum resmi terhadap pihak SMAN 1 Sanggar, kasus serupa pernah terjadi di SMAN 1 Woha, di mana kepala sekolah ditahan atas dugaan korupsi dana BOS tahun 2022–2023. Temuan ini memperkuat urgensi laporan BCW agar transparansi dan akuntabilitas pendidikan di Bima dapat ditegakkan.
(den)













Assalamualaikum.wr.wb
mohin maaf mengoreksi.. knapa ada nama SMAN 2 Sanggar????