Bekasi,ontv.co.id – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo beserta jajaran Muspika Kecamatan Cabangbungin, melaksanakan Patroli ke tempat-tempat keramaian seperti Pasar tradisional dan mini market, Senin (25/01/2021),
Kegiatan patroli yang dilakukan Koramil 03/Cabangbungin bersama Instansi kewilayahan menyasar pada pasar tradisional, mini market dan tempat tempat berkerumun lainnya yang berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo menuturkan bahwa hal ini sangat penting untuk di laksanakan agar masyarakat sadar dan mematuhi aturan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
“Kita tidak akan berhenti menghimbau masyarakat untuk ikut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan cara melaksanakan Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” ungkapnya.
“Tim Patroli PPKM tidak segan-segan menegur jika ada warga yang berkerumun dan dihimbau agar menjaga jarak, kemudian warga yang kedapatan tidak memakai masker diingatkan untuk memakai masker,” tambahnya.(barnas)













