KARAWANG || ONTV.CO.ID – Kantor Urusan Agama kasih Pemgarahan Kepada Amil Yang Ada Di kecamatan Ciampel pada hari Rabu Tanggal 22-11-2023 di Ciampel.
Harno S.Ag selaku Ketua KUA Ciampel disini Para ASN Dan P3n Diciampel yang di selenggarakan padaunti Rabu kemudian Terkait Penjelasan Oleh Kemenag.
seminggu yang lalu dengan informaai Kemenag insya allah akan di laksanakan serentak di kabupaten karawang masih menunggu surat resminya juga tentang persiapan untuk peserta nya.
Kua segera bentuk untuk sistem Online nya kemudian terkait persiapan peserta MTQ yang akan di laksanakan tingkat kabupaten,
insya allah di Tempuran kalo tidak ada perubahan.
Kua kita menginformasikan terkait dengan PMA 20 Tahun 2019 terkait pernikahan di situ di sebutkan pasal nya terkait pendaftaran.
pendaftaran nikah minimal 12 hari sebelum hari H harus sudah lengkap persyaratan nya baru bisa di daftarkan.
persyaratannya sudah lengkap baru bisa di daftarkan di KUA itupun kalau persyaratan sesuai dengan undang-undang nomor 174 dan Revisi undang-undang 16 tahun 2019 terkait pernikahhan.ujarnya(Hel)












