BeritaDaerahInsfrastruktur

PT Hutama Karya Dilaporkan ke KPK, Diduga Gagal Konstruksi Box Culvert Tol STA 54

×

PT Hutama Karya Dilaporkan ke KPK, Diduga Gagal Konstruksi Box Culvert Tol STA 54

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID — Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (GERPHAN) Sumatera Utara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Jalan Tol Pematangsiantar–Parapat kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Menteri PUPR, Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor: Gerphan/Sumut/235/Lap/VI/2025 tertanggal 19 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPW GERPHAN Sumut, Jahenson Saragih, SH. Dalam siaran pers yang diterima redaksi, GERPHAN menyatakan bahwa proyek strategis nasional tersebut terindikasi mengalami kegagalan konstruksi, khususnya pada titik STA 54 di Nagori Simbolon Tengkoh, Kabupaten Simalungun.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut GERPHAN, indikasi pelanggaran terlihat dari pembongkaran struktur proyek yang telah selesai, termasuk pemasangan rigid pavement, akibat kegagalan konstruksi pada pembuatan box culvert jembatan. Keretakan pada struktur disebut terjadi karena kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Pembangunan jalan tol seharusnya memperlancar arus lalu lintas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, jika pelaksanaannya tidak sesuai standar, maka tujuan tersebut tidak akan tercapai,” ujar Jahenson dalam keterangannya.

GERPHAN juga menduga adanya permufakatan jahat yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak agar Direktur Utama PT Hutama Karya segera dipanggil dan diperiksa. Selain itu, GERPHAN meminta KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek, serta mendesak BPK melakukan audit menyeluruh terhadap ruas jalan tol tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT Hutama Karya di Pematangsiantar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh tim media pada Senin (23/6/2025).

(S.Hadi Purba Tambak)

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan