SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID – Warga Desa Lamunga mengajukan protes keras terhadap layanan listrik yang diberikan oleh PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Taliwang. Mereka menyoroti pemasangan saluran listrik yang diduga mendukung aktivitas tambang emas ilegal milik PT Karya Loka Sinergi (PT KLS).
Masyarakat menyatakan kekecewaannya karena PLN memberikan layanan listrik kepada perusahaan tambang ilegal, sementara kebutuhan listrik warga tidak dilayani secara maksimal. Menurut Apridy, salah satu warga yang dikonfirmasi pagi ini, PT KLS telah menerima tiga kali surat teguran dari pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui dinas teknis terkait, namun tetap melanjutkan aktivitasnya.
“Saya ini warga awam, berpikir PT KLS ini kan perusahaan tambang emas ilegal. Sudah tiga kali diberikan surat teguran oleh pemerintah daerah, tapi tidak diindahkan. Malahan semakin merajalela melakukan penambangan,” ujar Apridy dengan nada kecewa.(22/5/2025)
Apridy mengingatkan bahwa reputasi PLN Taliwang bisa rusak jika terus memberikan layanan kepada perusahaan ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dan sosial bagi warga.
“Saya heran, instruksi pemerintah tidak diindahkan, tapi PLN memberi pelayanan yang maksimal kepada mereka. Kami yang warga biasa justru tidak dilayani dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Apridy menekankan bahwa sebagai penyedia jasa listrik resmi dan salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, PLN harus mematuhi regulasi agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum serta merusak kepercayaan publik. Hingga saat ini, Kepala PLN ULP Taliwang belum memberikan klarifikasi terkait pemasangan instalasi listrik di lokasi PT KLS.
Apridy juga mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap operasional PT KLS yang dinilai ilegal.
“Saya berharap PLN dapat memberikan penjelasan terkait pemasangan listrik untuk perusahaan ilegal tersebut,” tegasnya.
(Biro-KSB)









