BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polisi Bekuk 4 Preman di Kawasan PT. Punkook atas Dugaan Pemerasan dan Pengeroyokan

×

Polisi Bekuk 4 Preman di Kawasan PT. Punkook atas Dugaan Pemerasan dan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

SUBANG || ONTV.CO.ID – Polres Subang berhasil menangkap empat preman yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk di kawasan PT. Pungkook, Kecamatan Pabuaran, Subang. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah meminta uang keamanan kepada sopir truk yang keluar masuk pabrik. Dalam beberapa kasus, korban bahkan mengalami pemukulan dan ancaman kekerasan jika menolak membayar.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (23/5/2025), AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP/B/241/V/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR dan LP/B/254/V/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR.

“Modus para pelaku adalah melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas atau keluar dari kawasan pabrik, dengan dalih sebagai uang keamanan. Bahkan dalam salah satu kasus, korban sempat mengalami pemukulan dan ancaman kekerasan,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Empat tersangka yang diamankan adalah SP (20) dan U alias Koncleng (43) dari lokasi PT Pungkook, serta AS (36) dan EJ (38) dari lokasi lain di Kecamatan Purwadadi. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai, kwitansi, buku catatan, sepeda motor, serta rompi bertuliskan “Anggota Keamanan Luar PT Pungkook”.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan