SUBANG || ONTV.CO.ID – Kapolsek Blanakan Polres Subang dan anggotanya, pada Kamis (23/1/2025) melakukan penggrebekan lokasi arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Mekarbakti, Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto, S.I.P., M.A.P., pada Kamis (23/01/25), menyampaikan bahwa awalnya Petugas Kepolisian, menerima informasi terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam.
“Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut, berada di kawasan Desa Mekarbakti RT/RW 03/03
Cilamaya Girang,” jelas Kapolsek Blanakan.
Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi tersebut, hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum, dengan melakukan proses penggrebekan.
Warga masyarakat dan para pelaku aksi judi sabung ayam yang mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian Polsek Balanakan, segera melarikan diri, dari lokasi kejadian arena sabung ayam.
Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Polsek Blanakan menyita barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, terpal, 1 ekor ayam jantan, wadah ayam, bak air dan ember.
Kapolsek Blanakan mengingatkan dengan tegas kepada masyarakat agar jangan sekali-kali buka lagi arena sabung ayam atau judi maupun bentuk penyakit nasyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Blanakan kelarena akan ditindak tegas.(*)












