SUMBAWA-NTB || ONTV.CO.ID — Proyek penataan kawasan Pantai Gelora di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, kembali menjadi sorotan publik. Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arif, SH, mengungkap dugaan penggunaan beton di bawah standar dalam proyek senilai Rp43 miliar yang dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2023.
Proyek Bernilai Miliaran, Kualitas Beton Dipertanyakan
Proyek ini terbagi dalam dua paket pekerjaan:
- Paket 1 senilai Rp23 miliar dikerjakan oleh PT Surabaya Jaya Konstruksi
- Paket 2 senilai Rp20 miliar oleh PT Ibnu Musyir Dwi Guna
Menurut Arif, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak dan regulasi nasional. Beton yang digunakan disebut tidak memenuhi standar mutu minimum FC 35 MPA, tidak tahan terhadap klorida air laut dan sulfat, serta tidak memiliki selimut beton minimal 70 mm sebagaimana diatur dalam SKh-1.72.8 Bina Marga dan SNI 03-2915-2002.
“Mutu beton jauh dari spesifikasi. Pengendalian mutu tidak dilakukan oleh lembaga berlisensi resmi, melainkan langsung oleh kontraktor. Ini berisiko tinggi terhadap abrasi dan korosi tulangan,” tegas Arif kepada ONTV, Senin (22/09/2025).
Dampak Jangka Panjang dan Dugaan Pelanggaran
Arif menilai bahwa kelalaian ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ia mengingatkan bahwa proyek ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta aturan teknis Kementerian PUPR.
“Ketahanan konstruksi jangka panjang dipertanyakan. Jika tidak segera diperbaiki, masyarakat sebagai penerima manfaat akan dirugikan,” tambahnya.
Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil NTB
Kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB menyampaikan empat tuntutan utama:
- Audit teknis independen terhadap mutu beton proyek Pantai Gelora
- Pengusutan hukum atas dugaan pelanggaran kontrak dan potensi kerugian negara
- Tanggung jawab kontraktor untuk melakukan perbaikan sesuai spesifikasi
- Partisipasi publik dalam pengawasan agar proyek benar-benar bermanfaat jangka panjang
(Barsa-NTB)












