DaerahPemerintahan

Wabup Romli Fasilitasi Penyelesaian Sengketa HGU PTPN I

×

Wabup Romli Fasilitasi Penyelesaian Sengketa HGU PTPN I

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus berupaya mendorong penyelesaian sengketa agraria secara damai dan berkeadilan. Salah satunya dengan memfasilitasi rapat penyelesaian permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 Bunga Mayang yang melibatkan masyarakat adat Desa Handuyang dan Desa Bandar Agung, Kecamatan Tulang Bawang Udik, di Ruang Siger Pemkab Lampung Utara, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., serta dihadiri perwakilan PTPN I Regional 7, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian, Kejaksaan, dan sejumlah instansi terkait.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam forum tersebut, masyarakat adat menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait hak atas tanah ulayat yang berada di kawasan HGU PTPN I. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten dapat menjadi mediator untuk menghadirkan penyelesaian yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan musyawarah, dialog terbuka, serta didasarkan pada data dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

> “Mari kita berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara bersama. Semua pihak harus membuka diri agar dapat ditemukan solusi terbaik yang berkeadilan,” tegas Romli.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan keterbukaan seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menyelesaikan sengketa pertanahan yang telah berlangsung, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pemkab Lampung Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi proses mediasi melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan kondusivitas daerah.

Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, Pemkab Lampung Utara berharap sengketa HGU PTPN I Regional 7 Bunga Mayang dapat diselesaikan secara damai, memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan pembangunan yang harmonis di Kabupaten Lampung Utara.(*)

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan