BeritaDaerahTipikor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Kasus Kredit BJB ke Sritex Sangat Menyayat Hati

×

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Kasus Kredit BJB ke Sritex Sangat Menyayat Hati

Sebarkan artikel ini

BANDUNG || ONTV.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kasus penyalahgunaan dana kredit yang diberikan oleh Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ia menyebut kasus ini sebagai sesuatu yang “sangat menyayat hati”, terutama karena banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan kredit, sementara korporasi besar justru memperoleh dana tanpa jaminan yang memadai.

Dilansir dari kompas.com, kasus ini mencuat setelah Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Iwan diduga menyalahgunakan dana kredit sebesar Rp543,9 miliar dari Bank BJB dan Bank DKI untuk membayar utang serta membeli aset non-produktif.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Jaksa Agung dan jajaran Jampidsus dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa kredit yang diberikan tanpa perlindungan yang kuat sangat merugikan keuangan perbankan, terutama bagi Bank BJB yang menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Barat.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah mengungkap peristiwa penting ini. Kredit yang tidak didasarkan pada perlindungan yang kuat sangat merugikan Bank Jabar dan bank lainnya,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram resminya.

Dedi juga menyoroti ketimpangan dalam sistem perbankan, di mana masyarakat sering kali menghadapi persyaratan ketat untuk mendapatkan kredit, sementara korporasi besar bisa memperoleh dana dengan mudah tanpa analisis kelayakan yang memadai.

“Kegiatan ini sangat menyayat hati kita, di saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan kredit dengan berbagai persyaratan yang rumit, ternyata masih ada korporasi yang mendapatkan kredit ratusan miliar tanpa jaminan yang memadai,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan dugaan korupsi dalam sistem perbankan. Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, termasuk pejabat Bank BJB dan Bank DKI, yang diduga terlibat dalam pemberian kredit tanpa prosedur yang benar.

Dedi Mulyadi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi dunia perbankan agar lebih berhati-hati dalam memberikan kredit, serta memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan produktif dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan