MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dana pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berkembang. Penyidik menetapkan enam tersangka dalam kasus yang berasal dari anggaran tahun 2020, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dwi Noviany, dan Ketua Panitia Seleksi Bank NTB Syariah, Wira Jaya Kusuma.
Penetapan tersangka tertuang dalam surat resmi bernomor B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim yang dikeluarkan pada 7 Mei 2025 oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram dan diterima oleh Kasi Intel Muhammad Harun Al Rasyid.
Dwi Noviany, yang diketahui merupakan adik kandung mantan Gubernur NTB, saat pengadaan masker berlangsung menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Sementara itu, Wira Jaya Kusuma menjabat sebagai Kepala Diskop UMKM NTB. Empat tersangka lainnya, yakni Kamaruddin, Cholid, Tomassong Bulu, M. Haryadi Wahyuddin, dan Rabiatul Adawiyah, disebut pernah menduduki jabatan penting di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, termasuk sebagai kepala dinas dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Religi, menegaskan bahwa para tersangka memiliki peran dalam pengadaan masker menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop NTB yang berjumlah Rp12,3 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp1,58 miliar.
Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Januari 2023 dan masuk tahap penyidikan pada Desember 2023. Menanggapi perkembangan terbaru, Gubernur NTB Yusron menyatakan bahwa dirinya telah mengikuti kasus ini sejak awal masa jabatannya dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Lebih lanjut, Gubernur berencana membebastugaskan Wira Jaya Kusuma dari jabatannya sebagai Kepala Biro Ekonomi setelah menerima surat resmi dari kepolisian. Ia juga akan menunjuk pejabat pelaksana tugas sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pengadaan masker dilakukan pada masa pandemi COVID-19, di mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana seharusnya menjadi prioritas utama.(Biro-KSB)












