KARAWANG || ONTV.CO.ID – Kinerja Disdikpora Kabupaten Karawang Jawa Barat disorot, pasalnya selaku pihak yang bertanggugjawab kewenangan dalam monitoring dan evaluasi pembinaan di dunia Pendidikan Kabupaten Karawang Jawa Barat sangatlah menentukan dari keberlanjutan mutu dari dunia pendidikan, disoal masih maraknya setiap ajaran akhir menjelang pelepasan siswa selalu terjadi praktek pungutan dengan dalih pungutan / sumbangan untuk mengadakan acara Study Tour dan Acara Pelepasan Siswa untuk memenuhi kebutuhan menutupi kekurangan kegiatan sekolah dan itupun di klaim dari hasil musyawarah pihak sekolah dan orang tua, dan semua itu selalu menjadikan beban selaku orang tua yang selalu memenuhi keinginan anak nya walaupun uang yang didapat hasil pinjaman akanselalu di upayakan serta jangan sampe ada asumsi miring masyarakat luas menilai sekolah buat ajang bisnis semata atau meraup keuntungan dari sebuah kegiatan pungutan / sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalih hasil musyawarah dari Komite Sekolah dan Pihak Sekolah dengan Orang Tua murid walaupun dalam musyawarah tidak adanya pilihan untuk orang tua siswa , karena semua sudah ditentukan oleh pihak sekolah jadi sebuah keputusan bersama.
Sementara pihak sekolah melalui Wakasek Umum Tantan Sugara membenarkan, dari jumlah siswa kelas IX untuk siswa SMPN I Banyusari Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Jawa Barat berjumlah sekitar 345 siswa yang akan mengikuti pelepasan dan kelulusan sekolah , dan diakui telah mengumpulkan dana pungutan /sumbangan dari siswa sebesar Rp. 500 rb/ siswa, dengan rincian Rp. 350 rb untuk acara biaya Study Tour wisata di dua tempat di daerah Bandungc Jawa Barat itupun Study Tour sudah dilaksanakan dan untuk Rp. 150 rb untuk biaya acara Perpisahan Sekolah yang rencana akan diselenggarakan oleh pihak sekolah tgl 29 Mei 2024 di halaman sekolah SMPN I Banyusari Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, tetapi untuk penyerahan kelulusan siswa akan dilakukan tgl 10 Juni 2024 itupun akan mengundang orang tua murid sambil menunggu hasil keputusan bersama dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang”
Ditambahkan, semua yang dilakukan sudah disetujui oleh Kepala Sekolah,Komite dan Orang Tua murid” tutupnya Tim (Chy)











