LABUHANBATU SELATAN || ONTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan dua agenda rapat kerja dalam satu hari, yaitu Sidang Paripurna RPJMD 2025 dan Sidang Paripurna LKPJ 2024, pada Selasa, 22 April 2025.
Agenda pertama digelar pada pagi hari, dipimpin oleh Ketua DPRD Ari Winata dan terbuka untuk umum. Sidang ini diisi dengan pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Kepala Badan Bappedalitbang, Kamaludin Siregar, di hadapan tiga unsur pimpinan DPRD, 25 anggota dewan, serta Forkopimda.
Dalam pemaparannya, Kamaludin menjelaskan bahwa RPJMD 2025 merupakan dokumen strategis yang menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025-2030.
“Dasar hukum RPJMD 2025 yaitu Undang Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UUD No 24 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri No 86 tahun 2017 tentang Tatacara Pengendalian Pembangunan Daerah dan Evaluasi Peraturan Daerah,” jelas Kamal.
Ia mengatakan, dokumen ini menjadi pedoman kerja pemerintah daerah selama lima tahun ke depan, mencakup sektor pembangunan, pelayanan, sosial budaya, dan keagamaan. Setelah pemaparan, RPJMD 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada sore hari, agenda dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024. Sidang ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD, Romadon Nasution, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Syahdian, yang menyampaikan laporan di hadapan forum sidang.
Tahapan berikutnya adalah pandangan fraksi-fraksi terkait LKPJ 2024. Demi efisiensi waktu, pandangan fraksi disampaikan secara kolektif melalui Fraksi Gabungan oleh Hendra Panjaitan dari Fraksi Demokrasi Sejahtera.
Seluruh fraksi sepakat untuk menerima LKPJ 2024 dan meminta pembahasan lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus).
Pansus LKPJ 2024 akan mulai bekerja pada Rabu, 23 April 2025, pukul 09.00 WIB. Struktur Pansus terdiri dari Ketua GM Siagian (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Amin Batubara (Fraksi Gerindra), Sekretaris Nomen (Fraksi PAN), Pelapor Pertama Ayu Safitri (Fraksi Perindo) dan Pelapor Kedua Hendra Panjaitan (Fraksi Demokrat Sejahtera).
Dua agenda paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Labusel dalam menjalankan tugas legislatif secara efektif dan efisien. Dengan pembahasan yang berlanjut melalui Pansus, diharapkan hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan.(Kidi Nasution)












