DaerahTNI/Polri

Polres Tubaba Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

×

Polres Tubaba Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG BARAT II ONTV.CO.ID – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk menghubungi kepolisian secara cepat, mudah, dan gratis selama 24 jam.

Layanan tersebut didukung ruang layanan 110 dan petugas operator di Polres Tubaba yang siap menerima laporan maupun pengaduan masyarakat. Dengan layanan ini, warga dapat menghubungi kepolisian menggunakan telepon seluler tanpa perlu khawatir mengenai biaya pulsa, Minggu (20/9/2026).

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S.E., mengatakan layanan Call Center 110 dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Manfaatkan layanan melalui 110. Kami siap memberikan bantuan dan rasa aman selama 24 jam,” ujar Iptu Joniarto.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan layanan contact center tersebut telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan setiap interaksi antara Polri dan masyarakat dicatat serta direkam. Sistem tersebut juga mendukung pengendalian dan pemantauan terhadap respons kepolisian atas kebutuhan masyarakat.

Masyarakat yang menghubungi nomor akses 110 akan terhubung langsung dengan petugas yang siap memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, maupun pengaduan.

Laporan yang dapat disampaikan antara lain terkait kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, tindak kejahatan, tindak kekerasan, serta berbagai kejadian lain yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.

Iptu Joniarto juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu atau sekadar bermain-main.

“Polres Tubaba mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Jika terjadi laporan bohong, pihak Polri tentu dapat melakukan pelacakan terhadap masyarakat yang membuat laporan tersebut,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan Call Center 110, Polres Tulang Bawang Barat berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan akses bantuan kepolisian sekaligus turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(/Made)*

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
Editor: Sigit Korda Lampung
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan