MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan lonjakan signifikan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan NTB per 19 Agustus 2025, jumlah penerima manfaat MBG telah mencapai 236.516 jiwa dari total potensi 2.850.501 jiwa di sepuluh kabupaten/kota se-NTB.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi lintas daerah dan optimalisasi data penerima. “Kami optimis angka ini akan terus meningkat seiring penguatan sistem dan dukungan pemerintah daerah,” ujarnya kepada ONTV, Rabu (20/8/2025).
Distribusi Penerima Manfaat MBG di NTB
Berikut rincian realisasi penerima manfaat MBG di beberapa wilayah:
Kabupaten/Kota, Realisasi Penerima dan Potensi Penerima
- Lombok Timur, realisasi sebanyak 62.963 jiwa dan potensi sebesar 476.392 jiwa.
- Lombok Tengah, realisasi 41.651 jiwa dengan potensi 378.121 jiwa
- Lombok Barat, realisasi 46.960 jiwa dengan potensi 245.046 jiwa
- Kota Mataram, realisasi 26.728 jiwa dengan potensi 139.146 jiwa
- Sumbawa Barat, realisasi 48.811 jiwa dengan potensi 174.211 jiwa
- Kabupaten Bima, realisasi 7.463 jiwa dengan potensi 174.211 jiwa
- Kabupaten Sumbawa, realisasi 3.403 jiwa dengan potensi 150.451 jiwa
- Kabupaten Dompu, realisasi sebanyak 3.043 jiwa dengan potensi sebesar 101.349 jiwa
Fokus Pembangunan SPPG: Dapur Gizi Lokal
Dalam tahap lanjutan, Pemprov NTB tengah merancang pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat ketersediaan bahan pangan lokal bergizi. Lokasi pembangunan SPPG akan ditentukan melalui seleksi ketat berdasarkan dua kriteria utama:
1. Kriteria Umum Lahan
- Lahan disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota
- Status lahan harus hak milik pemerintah dan bebas sengketa
- Mudah diakses oleh masyarakat penerima manfaat
- Sesuai tata ruang wilayah dan tidak berada di zona hijau, LSD, atau LP2B
2. Kriteria Teknis Lahan
- Lahan siap bangun tanpa perlu pemadatan (bukan bekas sawah, rawa, atau tanah gembur)
- Aman dari dampak gempa dan bencana angin
- Sesuai dengan fungsi permukiman berdasarkan Ketentuan Rencana Kota (KRK)
“Syukur alhamdulillah, potensi penerima manfaat terus meningkat sesuai instruksi Bapak Gubernur. Ini bukti nyata komitmen NTB dalam mendukung program prioritas nasional,” tegas dr. Lalu Hamzi.
(Barsa-NTB)












