Karawang,ontv.co.id – Buruh tani di Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui UPTD Dinas Pertanian hanya seorang dari sekian banyak buruh tani di desa tersebut.
Kepala Desa Gombongsari, sesalkan terhadap PPL desa yang tidak pernah kompirmasi terkait adanya bantuan tersebut, ” sebetulnya itu dari PPL setempat, PPL Desa Gombongsari tidak ada kompirmasi kepada kepala desa dan kepada RT, RW pun tidak ada kompirmasi” ujar Warjo, Kepala Desa Gombongsari, pada media ini, (21/7).
Lanjutnya, otomatis Dia (PPL desa setempat) ambil tindakan sendiri, cuman menghasilkan sendiri, “kalau ada usulan dari kepala desa otomatis kita dapat banyak” sesalnya.
Warjo katakan, bahwa di Desa Gombongsari buruh tani itu sekitar hampir 60%, semuanya buruh tani yang layak mendapatkan bantuan, disesalkan dari pihak PPL tidak adanya kompirmasinya, “baik pada kita selaku pihak desa, dari PSM pun juga tidak ada usulan dari pihak PPL, otomatis PPL nya tidak ngasih tau” jelasnya.
Dengan demikian itu, kinerja PPL Desa Gombongsari, “dimungkinkan patut kita pertanyakan, masih layak tidaknya sebagai PPL di Desa Gombongsari” pungkas Warjo.
Uraian Kuwu Gombongsari itu diperkuat oleh seorang perangkatnya yang mohon jati dirinya dirusiahkan, kepada awak media ungkapkan, bahwa untuk bantuan dari Dinas Pertanian tidak melibatkan pegawai desa, “saya juga heran, ko buruh tani desa Gombongsari yang dapat BLT hanya seorang, sedangkan di Desa lain buruh tani yang mendapatkan bantuan mencapai 300 orang lebih” tandasnya. (Hal)












