BeritaDaerahHukum & Kriminal

Kepala Unit dan Teller Bank BUMN di Kotabaru Bobol Rp 2,5 Miliar untuk Judi Online

×

Kepala Unit dan Teller Bank BUMN di Kotabaru Bobol Rp 2,5 Miliar untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini

KOTABARU-KALIMNATAN SELATAN || ONTV.CO.ID —Dua pegawai bank BUMN di Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Kedua pelaku, F yang menjabat sebagai kepala unit bank dan M yang bekerja sebagai teller, menjalankan modus penyetoran fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadi mereka. Aksi ini berlangsung antara Agustus hingga Oktober 2023 dan baru terungkap setelah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kejanggalan dalam transaksi.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, menjelaskan bahwa F memanfaatkan posisinya untuk melakukan transaksi palsu dengan bantuan M, yang menggunakan user ID miliknya dalam sistem internal bank. Total ada 38 transaksi dengan nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta per transaksi.

Sebagian besar dana hasil kejahatan digunakan untuk berjudi secara daring. Polisi berhasil memulihkan Rp 970 juta dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 56 KUHP.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan jabatan oleh oknum pegawai bank yang memanfaatkan sistem internal untuk keuntungan pribadi. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang belum berhasil dipulihkan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan