Berita

AYO KAWAL DAN AWASI DANA DESA

×

AYO KAWAL DAN AWASI DANA DESA

Sebarkan artikel ini

Karawang Ontv.co.id — Dari tahun ke tahun pemerintah selalu mengucurkan anggaran untuk Dana Desa ke seluruh indonesia. Khususnya di Karawang dari 297 desa pemerintah pusat mengucurkan anggaran sebesar Rp. 341 miliar pertahun yang mana anggaran tersebut akan disalurkan ke semua desa yang ada di Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Masyarakat (PEUM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Karawang Agus Sumantri, mengajak masyarakat peduli terhadap penggunaan dana desa di 297 desa.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam perencanaan‎ pengggunaan dana desa dan ikut mengawasi penggunaan dana desa. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan dana yang diberikan pemerintah. Untuk pengawasan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa sudah bisa dilakukan sejak dilaksanakannya Musyawarah Desa (MUSDES) karena anggaran belanja desa yang bersumber dari dana desa dan bantuan keuangan lainnya telah disepakati semua pihak melalui MUSDES,” tegas Agus Sumantri.

Menurut Agus, nanti penganggaran dilakukan dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu jika penganggaran terutama yang bersumber dari Dana Desa terjadi pelanggaran maka masyarakat bisa melaporkan langsung kepada Satuan Tugas (SATGAS) Dana Desa dengan Call Center 1500040 dan SMS 087788990040 dan bisa lapor ke BPMPD Karawang.  (Nan)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan