BIMA-NTB || ONTV.CO.ID – Kepolisian Kabupaten Bima mengamankan seorang pria berinisial Abiansyah (30), pemilik akun Facebook “Abiman Abiman”, yang diduga mengunggah konten bermuatan penghinaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal. Penangkapan dilakukan di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, pada Selasa malam, 17 Juni 2025.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Muhammad Kholid, menyatakan bahwa Abiansyah telah dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Subdirektorat Siber Ditreskrimsus. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Koalisi Relawan Gubernur NTB.
Perwakilan relawan, Muhammad Apriadi Abdi Negara, menegaskan bahwa unggahan akun tersebut telah melampaui batas kritik dan masuk dalam kategori penghinaan pribadi. Dalam unggahannya, akun “Abiman Abiman” menyebut Gubernur NTB sebagai bagian dari golongan PKI—sebuah tuduhan yang dinilai sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan permusuhan.
Pelapor lainnya, DA Malik, menyebut laporan ini sebagai bentuk solidaritas untuk menjaga ketertiban masyarakat dan memberi edukasi kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama terhadap pejabat publik.
“Kami melaporkan ini tanpa sepengetahuan Gubernur, murni sebagai inisiatif warga yang peduli terhadap etika bermedia sosial,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga tengah mempertimbangkan kondisi kejiwaan terduga pelaku, mengingat adanya dugaan gangguan mental. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.(Biro-KSB)










