BeritaDaerahHukum & Kriminal

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

×

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN || ONTV.CO.ID – Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil ungkap kasus tindak pidana pembacokan yang terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terjadi pada Kamis malam (17/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Sungai Kanan <span;>AKP S.Limbong S.H., ketika ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu (19/4/2025) menjelaskan kronologi kasus pembacokan tersebut.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Ia menceritakan, kejadian bermula saat korban, pelaku dan dua saksi yaitu Harianto Gulo (38) dan Ardi Romadoni Siregar (24), warga Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, sedang duduk bersama sambil minum tuak di rumah korban.

Lanjut, Kemudian dalam suasana tersebut, korban Dalimano Zai (45 ) dalam keadaan mabuk mengucapkan kalimat ancaman.

“Siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak,” ucap Korban.

Kemudian ucapan tersebut direspon pelaku FHS (38).

“Janganlah, kita satu pekerjaan,” jawab FHS.

Namun, situasi ketika itu berubah memanas, ditambah mereka sedang dalam pengaruh minuman tradisional tuak yang  mengandung ahkohol.

Korban tiba-tiba masuk ke dalam rumah mengambil senapan angin dan menembak tangan kiri pelaku hingga tembus.

“Tidak terima atas tindakan tersebut, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban ke bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah,” terang AKP S. Limbong.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk segera ke TKP dan membawa korban ke Puskesmas setempat dan kemudian dirujuk ke RSUD Rantau Perapat.

“Sekira pukul 22.30 WIB di hari itu juga, Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan berhasil mengamankan pelaku di perkebunan sawit dekat lokasi kejadian dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilang parang panjang, satu pucuk senapan angin dan hasil visum korban dari Rumah sakit. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Sungai Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terkait hal tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak  menyelesaikan masalah dengan kekerasan yang berujung pidana,” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, apabila ada kejadian atau tindak pidana yang terjadi, agar masyarakat segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau Pemerintah setempat agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kebersamaan.(Kidi Nasution)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan