LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, terjadi dugaan penganiayaan dan pengerusakan bangunan Dapur MBG yang tengah dibangun di Lombok Timur. Korban, Yulida Sriwana, S.IP, seorang pensiunan ASN, mengalami tindakan kekerasan dari dua warga Desa Kesik, Maryusin dan Yuskal Ekawardana.
Motif dan Sengketa Lahan
Pelaku diduga mengklaim bahwa lahan tempat pembangunan Dapur MBG merupakan hak warisan mereka. Namun, tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik atas nama orang tua korban. Klaim kepemilikan ini memicu aksi nekat berupa pengerusakan bangunan dan penganiayaan terhadap korban.
Kondisi Korban
Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Soedjono Selong. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat trauma fisik dan psikis. Kuasa hukum korban menegaskan bahwa tindakan pelaku telah menimbulkan kerugian besar dan meminta aparat kepolisian menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Proses Hukum
Yulida Sriwana telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Timur. Laporan tersebut menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Kuasa hukum korban juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Tuntutan Keadilan
Korban berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam yang mengganggu kondisi psikologisnya.
(den)












