Berita

Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang

×

Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang

Sebarkan artikel ini

KARAWNG ||ONTV.CO.ID – Polres Karawang menggelar tahapan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh salah seorang pemilik rumah makan Padang di Karawang. Kamis (18/11/21).

Rekonstruksi di gelar 5 TKP dengan 18 adegan dimulai dari pukul 09.30 WIB di Pimpinan oleh Wakapolres dan Jajaran Satreskrim Polres Karawang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“ini adalah rangkaian dari proses penyidikan untuk mengecek kesesuaian antara keterangan-keterangan tersangka saksi dengan yang dilaksanakan oleh pelaku pada saat hari kejadian,”ujar Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, usai gelar Rekonstruksi, Kamis (18/11/2021).

Wakapolres mengatakan, pelaksanaan Rekonstruksi dimulai dari rumah kost-kost’an.

“Ada beberapa adegan rekontruski di jalan, kemudian di GOR Panatayuda dan terakir di KFC Ramayana,”ujarnya.

Masih kata Wakapolres, keterlibatan total ada 6 tersangka yang diamankan, kemudian ada dua daftar pencarian orang (DPO).

“Ada satu yang menyerahkan diri, sementara ini dari hasil keterangannya dia masih kita tetapkan hanya sebagai saksi dulu,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.(fie)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan