InternasionalNewsTeknologi

Raksasa Teknologi China Bangkrut, Mantan Bos Dijatuhi Hukuman Mati

×

Raksasa Teknologi China Bangkrut, Mantan Bos Dijatuhi Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

INTERNASIONAL || ONTV.CO.ID – Mantan chairman perusahaan semikonduktor Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Provinsi Jilin, China setelah terbukti melakukan korupsi dan penggelapan dana dalam jumlah besar. Hukuman mati yang dijatuhkan disertai dengan penangguhan eksekusi selama dua tahun, yang berarti jika Zhao tidak melakukan pelanggaran hukum tambahan dalam kurun waktu tersebut, hukumannya akan dikonversi menjadi penjara seumur hidup.

Tsinghua Unigroup, yang didirikan pada tahun 1988 sebagai bagian dari inisiatif Tsinghua University, sempat menjadi harapan China dalam produksi chip canggih. Namun, di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan melakukan ekspansi besar-besaran yang mencakup akuisisi perusahaan chip serta investasi di sektor lain seperti real estate dan perjudian daring. Akibat strategi yang dinilai sembrono, Unigroup gagal memenuhi kewajiban pembayaran obligasi pada akhir 2020 dan akhirnya mengalami kebangkrutan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Zhao pertama kali diselidiki Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis China (CCDI) pada tahun 2023 atas dugaan korupsi. Ia dinyatakan bersalah karena secara ilegal mendistribusikan keuntungan perusahaan kepada rekan dan keluarganya sendiri, serta menyebabkan kerugian negara lebih dari 890 juta yuan. Selain hukuman mati dengan penangguhan, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 12,67 juta dolar AS kepada Zhao.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketegasan pemerintah China dalam menangani korupsi di sektor teknologi, terutama di tengah upaya negara tersebut untuk meningkatkan kemandirian dalam industri semikonduktor.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan