BeritaNasional

Tiga Organisasi Jurnalis Tolak Program Rumah Subsidi Khusus Wartawan

×

Tiga Organisasi Jurnalis Tolak Program Rumah Subsidi Khusus Wartawan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Pemerintah berencana memberikan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi wartawan melalui kerja sama antara Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari tiga organisasi jurnalis, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Ketiga organisasi tersebut menilai bahwa program ini berpotensi mengurangi independensi jurnalis dan menciptakan kesan bahwa wartawan mendapat perlakuan istimewa dibandingkan profesi lain. Ketua Umum PFI, Reno Esnir, menyatakan bahwa subsidi rumah seharusnya diberikan berdasarkan kategori penghasilan, bukan profesi tertentu.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi, tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” ujar Reno Esnir dalam siaran pers yang dimuat di situs resmi AJI.(16/4/2025)

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa program ini dapat mempengaruhi independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa wartawan sebaiknya mendapatkan kredit rumah melalui jalur normal, seperti Tapera atau bank, tanpa jalur khusus dari pemerintah.

Sementara itu, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan jurnalis melalui regulasi yang mendukung ekosistem media yang sehat, bukan dengan memberikan fasilitas khusus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Dewan Pers Diminta Tidak Terlibat

Selain menolak program ini, ketiga organisasi jurnalis juga meminta Dewan Pers untuk tidak terlibat dalam kebijakan tersebut. Menurut mereka, mandat Dewan Pers lebih fokus pada jurnalistik, bukan urusan perumahan.

“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers, karena bukan mandatnya untuk mengurusi perumahan,”* kata Herik Kurniawan.

Pemerintah Tetap Lanjutkan Program

Meskipun mendapat penolakan dari beberapa organisasi jurnalis, pemerintah tetap berencana menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan mulai 6 Mei 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menandatangani nota kesepahaman terkait program ini.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan