BeritaDaerahHukum & Kriminal

Satgas Anti-Premanisme Kota Bandung Terima Lima Laporan dalam Sehari

×

Satgas Anti-Premanisme Kota Bandung Terima Lima Laporan dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

BANDUNG || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kota Bandung resmi membentuk Satgas Anti-Premanisme sebagai langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, ASN, serta kepala UPT wilayah seperti pemakaman, terminal, dan pasar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meresmikan satgas tersebut di halaman Kantor Kecamatan Astanaanyar pada 14 April 2025. Dalam pernyataannya, Farhan menegaskan bahwa premanisme bukan sekadar kelompok atau organisasi tertentu, melainkan perilaku intimidasi, ancaman, dan pemaksaan demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban kota.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Farhan juga menekankan bahwa pembentukan satgas ini bukan tindakan represif, melainkan edukatif, agar warga Bandung dapat hidup lebih tertib dan manusiawi. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengendalian aktivitas di ruang publik, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering menjadi sorotan.

Ia menegaskan bahwa warga tetap diperbolehkan berdagang, namun harus mengikuti aturan yang berlaku.

Satgas ini akan terus dikembangkan di berbagai kecamatan, dengan tujuan menjadikan Bandung sebagai kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Farhan juga mengapresiasi langkah Kecamatan Astanaanyar yang telah memulai program Kamis dan Jumat Bebas PKL sebagai bagian dari pengendalian aktivitas di ruang publik.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah menginisiasi pembentukan Satgas Anti-Premanisme di tingkat provinsi.

Dedi menegaskan bahwa satgas ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik pungutan liar dan intimidasi yang sering terjadi di berbagai sektor, termasuk pasar dan kawasan industri.

Baru sehari setelah dibentuk, Satgas Anti-Premanisme Kota Bandung telah menerima lima laporan terkait aksi premanisme di berbagai wilayah.

Laporan tersebut masuk melalui layanan Bandung Siaga 112, yang beroperasi 24 jam untuk menerima pengaduan dari masyarakat.

Menurut AKP Yudid Sulistyo Asmoro, Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, laporan yang diterima mencakup berbagai bentuk intimidasi, pemerasan, dan pungutan liar di pasar serta kawasan industri.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendekatan humanis dan profesional, agar penindakan tetap tegas namun tetap menjunjung hak asasi manusia.

Pemerintah Kota Bandung juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk premanisme yang mereka alami atau saksikan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa keberadaan satgas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi warga.

Selain itu, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP, menyebut bahwa layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.

Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindakan yang merugikan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya respons cepat dari Satgas Anti-Premanisme, diharapkan Bandung dapat menjadi kota yang lebih aman dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya satgas ini, diharapkan Bandung dapat menjadi kota yang lebih tertib dan bebas dari aksi premanisme yang merugikan masyarakat. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan terkait praktik premanisme di wilayahnya.***

 

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan