DaerahPemerintahan

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Kukuhkan FPRB Periode 2025–2028

×

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Kukuhkan FPRB Periode 2025–2028

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR II ONTV.CO.ID — Sukadana (KOMDIGI LAMTIM) Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana terus diperkuat. Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, secara resmi mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lampung Timur masa bakti 2025–2028, di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/12/2025).

Pengukuhan FPRB ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menempatkan keselamatan dan kesiapsiagaan warga sebagai prioritas utama pembangunan daerah, khususnya di wilayah rawan bencana. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta kepala desa dari wilayah yang berpotensi terdampak bencana.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa FPRB bukan sekadar forum seremonial, melainkan wadah kolaborasi lintas sektor yang harus hadir langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

> “Pengurangan risiko bencana tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama demi melindungi masyarakat. FPRB harus aktif, responsif, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas Bupati Ela.

Menurut Bupati Ela, kesiapsiagaan bencana merupakan bagian dari pemerintahan yang peduli dan berpihak pada keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, upaya mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala BPBD Lampung Timur, Tabrani Hasyim, menyampaikan bahwa keberadaan FPRB menjadi mitra strategis BPBD dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

> “Melalui FPRB, kita ingin membangun sistem pencegahan dan penanggulangan bencana yang lebih terencana dan terpadu, sehingga dampak bencana dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman,” jelas Tabrani.

Ketua FPRB Kabupaten Lampung Timur, Agus, menegaskan komitmennya untuk membawa forum ini bekerja nyata di lapangan. Fokus utama FPRB ke depan adalah edukasi kebencanaan, penguatan kapasitas masyarakat, serta respon cepat dan kolaboratif saat terjadi keadaan darurat.

> “Kami ingin FPRB benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga di wilayah rawan bencana. Sinergi dengan pemerintah, relawan, dunia usaha, akademisi, dan media akan terus kami perkuat,” ujar Agus.

Dengan dikukuhkannya FPRB masa bakti 2025–2028 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap dapat mewujudkan daerah yang semakin tangguh terhadap bencana, di mana masyarakat lebih siap, lebih waspada, dan lebih terlindungi dari berbagai ancaman bencana alam.(*/51617).

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan