BeritaDaerah

422 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT ke-80 RI

×

422 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini

BUKIT TINGGI-SUMBAR || ONTV.CO.ID –  Sebanyak 422 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang berlokasi di aula lapas jl.raya Bukittinggi -payakumbuh km.8 ,Biaro gadang.Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 tepat di minggu 17/08/2025 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wali Kota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias, Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, Dandim 0304 Agam Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, Kapolsek iptu imtaskha,Camat Rahmat fazri ,Wali nagari ampek angkek Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, Wakil Wali Kota Ibnu Azis, Sekda Kota Bukittinggi Rismal Hadi, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Herdianto, serta jajaran Forkopimda, Bundo Kanduang, dan tamu undangan lainnya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Kepala Lapas dan Wali Kota Bukittinggi, hingga penyerahan simbolis surat remisi kepada perwakilan Warga Binaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias menyampaikan pesan penuh semangat kepada para Warga Binaan.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebuah penghargaan atas usaha dan perubahan yang telah Saudara tunjukkan. Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai titik balik untuk terus memperbaiki diri, berbuat baik, dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah bersama keluarga serta masyarakat. Kami semua berharap, ketika kembali ke tengah masyarakat, Saudara menjadi pribadi yang lebih kuat, lebih bijak, dan membawa manfaat bagi lingkungan,” ujar walikota.

Adapun rincian remisi yang diberikan adalah:

  • Remisi 1 bulan: 73 orang
  • Remisi 2 bulan: 103 orang
  • Remisi 3 bulan: 100 orang
  • Remisi 4 bulan: 63 orang
  • Remisi 5 bulan: 70 orang
  • Remisi 6 bulan: 11 orang
  • Remisi langsung bebas: 2 orang

Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB berjalan dengan aman dan kondusif, sekaligus menjadi momentum penting untuk menegaskan semangat kemerdekaan dan pembinaan menuju perubahan hidup lebih baik bagi para Warga Binaan.

(Citra Yovfie Ardina)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan