BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat (17/4/2026).
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Dua agenda utama dibahas dalam sidang tersebut, yakni penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD, serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam agenda pertama, DPRD menyampaikan berbagai usulan strategis yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan. Pokok-pokok pikiran tersebut mencakup prioritas pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pada agenda kedua, Pansus DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap TLHP BPK RI. Laporan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap laporan yang telah disampaikan, sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Kehadiran Wali Kota Eva Dwiana dalam rapat ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan arah kebijakan pembangunan Kota Bandar Lampung tahun 2027 semakin terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.(*)












