PURWAKARTA || ONTV.CO.ID – Dua pemuda asal Karawang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, dengan barang bukti sabu seberat 0,31 gram, Senin (14/4/2025).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwin Affandi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika ini. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada jaringan narkoba yang lebih besar beroperasi di Purwakarta dan Karawang.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Kepolisian juga mengajak generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.***













Karawang nya dimana ? Harusnya di Cantumkan Nama Pelakunya
Minimal inisial.
Biar Kita Waspada …