KARAWANG||ONTV.CO.ID – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dinilai tidak dapat memperjuangkan apa yang dilakukan Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur untuk warga terdampak banjir, pasalnya, fakta dilapangan terjadinya banjir di daerah tersebut, diduga akibat adanya pembangunan perusahaan real estate serta kawasan industri.
H.Junaedi pernah bicara dengan pihak perusahaan kawasan industri dan mengatakan hanya menginginkan melakukan pembangunan waduk, disepakati sejenisnya, serta memperbaiki saluran air (drainase) yang mengaliri air ke Sungai Cikalapa yang terdapat didesanya.
Tapi sepertinya pihak Pemerintah Daerah, baik Sekda Bupati dan para Kepala Dinas tidak bisa berbuat banyak hingga rapat tersebut harus ditunda terlebih dahulu, hingga rapat selanjutnya yang belum ditentukan jadwalnya.
Bahkan dalam kesempatan tersebut di akhir rapat, Bupati Karawang Hj. Cellica Nurrachadiana mengakui kesalahannya, yang telah membiarkan pembangunan yang sepertinya melanggar peraturan Tata Ruang. “Yang salah saya memang, Tata Ruang wilayah sini seharusnya tidak boleh ada pembangunan seperti ini,” katanya, dalam rapat yang disaksikan oleh para pemangku kebijakan dan para pihak pengusaha terkait tersebut. (Red)












