SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID – Aksi premanisme yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mencuat. Kali ini terjadi secara terang-terangan di Proyek Renovasi Pasar Tanah Mira, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Seorang manajer lapangan proyek dilaporkan menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh oknum yang mengklaim diri sebagai aktivis LSM.
Peristiwa ini memicu kecaman keras dari Lembaga Pemerhati Sumbawa Barat. Mereka menilai tindakan tersebut bukan sekadar intimidasi, melainkan sudah masuk kategori kejahatan serius yang mengancam iklim kerja dan keselamatan pelaksana pembangunan daerah.
“Ini bukan kontrol sosial, ini premanisme murni. Mengatasnamakan LSM tapi melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap manajer lapangan proyek Pasar Tanah Mira,” tegas Hasan Aldhy Pratama, Pemerhati Sumbawa Barat, Sabtu (17/1/2026).
Proyek Publik Jadi Sasaran Teror
Aldhy menekankan bahwa proyek renovasi pasar merupakan fasilitas publik yang dibiayai untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap bentuk teror dan kekerasan di dalamnya merupakan bentuk sabotase terhadap pembangunan daerah.
“Pasar itu dibangun untuk rakyat, bukan untuk dijadikan ladang pemalakan. Kalau ada masalah proyek, tempuh jalur hukum dan mekanisme resmi, bukan dengan bogem dan ancaman,” ujarnya.
Cederai Nama Baik LSM
Menurut Aldhy, perilaku oknum tersebut telah mencederai nama baik LSM yang sejatinya berdiri sebagai mitra kritis pemerintah dan pengawas kebijakan publik. Ia menegaskan, tindakan kriminal tidak boleh berlindung di balik bendera lembaga.
“Kalau mau uang, kerja secara benar dan bermartabat. Sudah tidak zamannya lagi malak orang dengan kekerasan. Ini negara hukum,” katanya dengan nada keras.
Desakan Penegakan Hukum
Aldhy mengingatkan para pelaku agar tidak merasa kebal hukum. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan menyeret para pelaku ke proses pidana tanpa kompromi.
“Jangan coba-coba merasa aman hanya karena pakai atribut LSM. Jeruji besi menanti. Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Berani sobek, berani jahit,” tandasnya.
Lembaga Pemerhati Sumbawa Barat mendesak Polres Sumbawa Barat agar bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini. Pembiaran, menurut mereka, hanya akan memperkuat jaringan premanisme dan menciptakan rasa takut di kalangan pelaksana proyek lainnya.
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, siapa lagi yang mau bekerja membangun daerah? Negara tidak boleh kalah oleh preman berkedok LSM,” pungkas Aldhy.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Sumbawa Barat. Ketegasan dan transparansi dalam penanganan akan menentukan apakah negara benar-benar hadir melindungi pembangunan dari praktik premanisme berkedok LSM.
(Barsa-NTB)













